Contoh Kasus Realisme Hukum Forex
Forex dalam Hukum Islam Modus Perdagangan Berjangka Ilegal Hasan Zein Mahmud Sebuah perusahaan yang menyebut dirinya Smartway Forex, klaim berkantor di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, beri nama jawara dalam perdagangan berjangka. Perusahaan ini juga mengaku menyalurkan transaksinya melalui salah satu anggota Bursa Berjangka Jakarta (BBJ). Yang paling hebat, Smartway Forex (SF) secara gencar mengajak masyarakat untuk ikut menanamkan uang dalam transaksi yang tepat, dengan memberi iming-iming keuntungan 25 persen sampai dengan 35 persen per bulan selama delapan bulan. Kalau saja masyarakat mau sejenak berpikir tenang, mereka tentu tidak akan mudah terkecoh. Jika saya mampu menghasilkan keuntungan pasti setinggi itu, kenapa saya harus menggunakan uang Anda lebih menyukai menggandakan uang sendiri dan menikmati keuntungan tanpa berbagi Serupa dengan SF, di Menara BTN Jalan Gajah Mada, pernah ada Gama Smart (GS) yang memiliki pengalaman belasan tahun Dalam transaksi valuta asing (foreign exchangeforex) di Amerika Serikat. Mengaku simpan dana nasabah di rekening terpisah dan diawasi kegiatannya oleh PT Kliring Berjangka Indonesia (KBI), GS menjanjikan keuntungan 221 persen dalam kurun waktu sembilan bulan dengan investasi minimal Rp 4 juta. Dari salah seorang tenaga marketing yang saya hubungi tidak ada yang bisa mendapatkan tenaga kerja sebanyak-banyaknya, untuk mendapatkan penawaran komisi dan hadiah. Namun, ia tidak mampu menjelaskan tentang hal teknik penggandaan uang agar keuntungan yang bisa direalisasikan. Beberapa kali saya minta bertemu dengan pimpinan perusahaan selalu ditolak dengan alasan sangat sibuk. Modus yang lebih canggih dilakukan melalui dunia maya. Mau contoh kasus, coba klik marketiva. Mereka menyatakan diri sebagai broker yang tidak memiliki representatif di indonesia, dan hanya menyediakan komunikasi dan transaksi melalui internet, sama persis dengan. Seperti SF dan GS, Marketiva juga sangat gencar berpromosi melalui internet. Di kotak surat saya e-mail spam dari GS dan Marketiva menginap nongol setiap minggu. Ada puluhan perusahaan seperti itu yang suka menggarong dana masyarakat lewat segala bujuk rayu. Sebagian kecil sudah meledak menjadi kasus Sebagian besar, masih merupakan bom waktu, yang memiliki potensi meledak lebih besar pula di kemudian hari. Di belakangnya, bercokol orang-orang pintar yang sangat memahami undang-undang RI, tapi dengan kepintarannya selalu mencari lubang untuk berkelit. Di sisi lain, masyarakat yang menjadi korban pada umumnya adalah mereka yang sangat awam tentang perdagangan derivatif, tergoda oleh mimpi untuk menjadi kaya secara instan. Ditopang oleh kemajuan teknologi komunikasi, para pelaku itu dengan mudah mengeksploitasi ketidaktahuan masyarakat untuk keuntungan mereka sendiri. Dalam situasi semacam itu, jalan yang paling efektif untuk melindungi masyarakat adalah pendidikan sehingga masyarakat mampu melindungi dirinya sendiri. Tapi pendidikan, apa boleh buat, selalu merupakan proyek jangka panjang. Sementara itu, tentu masyarakat tak mungkin menunggu. Lewat aja singkat ini saya ingin mengimbau agar pemerintah mengambil tindakan tegas terhadap setiap institusi ilegal itu. Kepada pejabat dinas perdagangan di daerah, saya mengimbau agar kembali berfungsi lembaga-bangunan yang menerima surat izin usaha (SIUP) untuk jaminan SIUP tersebut tidak disalahgunakan. Bagi masyarakat, saya ingin kembali dua prinsip pokok yang harus dipegang dalam dunia investasi, yang telah saya ucapkan dan tuliskan puluhan kali di setiap kesempatan. Pertama, setiap institusi yang memobilisasi dana masyarakat harus disesuaikan oleh minimal satu undang-undang dan diawasi oleh lembaga pengawas. Lihat bank, perusahaan asuransi, dana pensiun, emiten di pasar modal dan pialang berjangka di industri perdagangan berjangka. Masing-masing memiliki payung undang-undang dan diawasi lembaga pengawas yang dibentuk berdasar undang-undang itu. Oleh karena itu, sebelum diserahkan uang tanyakan kepada mereka yang membujuk Anda, izin usaha mereka yang mereka miliki. Bila dibutuhkan, mintakan fotokopi undang-undang yang mengatur aktivitas mereka. Kedua, dalam investasi berlaku hukum besi: Tidak ada rasa sakit tidak ada keuntungan. Harapan keuntungan dan risiko adalah dua hal dari sebuah koin, yang tidak mungkin diambil dari belakang saja. Dalam bisnis, orang atau institusi yang mengiming-imingi keuntungan tinggi tanpa resiko dapat dipastikan sebagai pembohong. Hasan Zein Mahmud Direktur Utama BBJ Berita di harian Kompas Tambahin banyak ah: D Mungkin Dirut BBJ menilai Marketiva ini ilegal di Indonesia Marketiva tidak berhak di Indonesia. Mungkin dirut BEJ ini melihat Marketiva dari berbagai iklan dan berusaha pihak yang memasang iklan pemasang iklan (mungkin yang punya referral di Marketiva) kemudian halal Marketiva ini adalah broker lokal karena iklan tsb beli Marketiva memang bukan broker lokal dan pasti tidak terdaftar di BBJ. Untuk Marketiva sendiri saya sudah cek dokumennya dan benar ybs di Kepulauan Virgin Inggris (BVI) dan agennya benar di BVI juga (J. S. ARCHIBALD TRUST SERVICES LIMITED). Tapi dokumen itu hanya menjelaskan tentang keberadaan Marketiva sebagai perusahaan internasional non bank dan non asuransi serta non trust. Jadi dokumen itu tidak menjelaskan posisi Marketiva sebagai broker forex. Dan kalau kita lihat website Marketiva. Memang Marketiva sendiri tidak pernah menyebutkan kalau mereka broker forex. Mereka mengklaim posisi mereka adalah market maker: D Untuk lebih jelasnya mengenai perbedaan market maker dan broker, silakan cari di milis ini dengan keyword market maker karena saya pernah menulis tentang hal tsb) Arsip Blog Total Tayangan Laman Simple template. Powered by Blogger. PERKULIAHAN KE 09 REALISME HUKUM (REALISME REALISME HUKUM REALISTIK) Realisme hukum adalah aliran yang tidak ada adanya preseden (adanya ikatan antara putusan hakim dengan putusan hakim sebelumnya dalam galangan yang hal yang serupa). Tidak menggunakan sumber hukum secara formal, menggunakan prilaku pelaku sosial yang benar untuk menghakimi suatu kasus. Ia aliran ini secara otomatis tidak mempercayai kepastian hukum yang hanya mementingkan kata prediktibelnya suatu hukum. REALISME HUKUM MUNCUL KARENA 183 Adanya gerakan-gerakan untuk hal-hal yang tradisional yang ada pada tahun 1920 (contoh. Arti anggapan yang mengatakannya raja yang baik itu pastilah adil, dan anggapan yang Dipercayai oleh masyarakat itu adalah salah) 183 Munculnya ilmu - Ilmu perilaku seperti psikologi sebagai salah satu contohnya 183 Banyanya disparitas putusan-putusan. Cara kerja ketidakpercayaan terhadap hukum diatas kertas, dan menumbuhkan rasa kepercayaan kepada hukum yang berdasarkan fakta yang nyata. Tokoh tokohnya adalah Karl Llewellyn dan Jerome frank 9 point of departure dari common to realis (Llewellyn) 183 Hukum tidak stabil (sesaat), namun terus berjalan 183 arah konsepsi hukum selalu mengenai masyarakat, sehingga hukum harus bermanfaat bagi masyarakat (social end ) 183 Hukum bergerak lebih lambat dari masyarakat 183 Hukum adalah tumpul karena tidak dapat menyentuh orang-orang yang memiliki harta cerita ini dikerucutkan ke dalam 4 hal penting: 183 Realisme bertolak belakang dengan hukum formal 183 Hukum bergerak dan dibuat menurut hakim 183 Hukum adalah demi kepentingan Masyarakat 183 Hakim adalah manusia biasa Aliran realisme dibagi menjadi beberapa bagian: 183 Amerika, yang lebih ke perilaku (orientasi perilaku). - skeptis peraturan 183 Skandinavia, lebih ke analisis sistem hukum hukum realisme hukum muncul karena adanya keputusasaan yang dirasakan oleh masyarakat atas ketidakmampuan hukum yang ada untuk menjawab segala rasa keadilan yang diperlukan oleh masyarakat. Banyaknya disparitas putusan serta tumpulnya hukum yang tidak mampu memukul orang yang memiliki harta melimpah led masyarakat yang ada dalam kesatuan yang menggeneralisirkan setiap kasus yang ada. Realisme hukum menolak adanya preseden dan hal ini adalah pemikiran yang wajar karena disertai dengan alasan-alasan yang kuat. 183 Apakah memang ukuran prediktibelnya suatu perkara atau bisa dikatakan sebagai kepastian hukum itu memang tidak diperlukan sesuai yang mana yang pernah oleh realisme hukum 183 Sejauh mana hakim di pengadilan dapat menjawab segala hal yang ada secara seefektif mungkin jika tanpa didampingi sumber hukum secara formil
Comments
Post a Comment